Grezt Media
KONTAK KAMI
  • NUSANTARA
  • EKSEKUTIF
    • BARITO SELATAN
    • BARITO TIMUR
    • BARITO UTARA
    • GUNUNG MAS
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KAPUAS
    • KATINGAN
    • KOTAWARINGIN BARAT
    • KOTAWARINGIN TIMUR
    • LAMANDAU
    • MARUNG RAYA
    • PALANGKA RAYA
    • PULANG PISAU
    • SERUYAN
    • SUKAMARA
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisai
    • DPRD Seruyan
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • HUKRIM
No Result
View All Result
Grezt Media
  • NUSANTARA
  • EKSEKUTIF
    • BARITO SELATAN
    • BARITO TIMUR
    • BARITO UTARA
    • GUNUNG MAS
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KAPUAS
    • KATINGAN
    • KOTAWARINGIN BARAT
    • KOTAWARINGIN TIMUR
    • LAMANDAU
    • MARUNG RAYA
    • PALANGKA RAYA
    • PULANG PISAU
    • SERUYAN
    • SUKAMARA
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisai
    • DPRD Seruyan
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • HUKRIM
No Result
View All Result
Grezt Media
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Wartawan Diduga Diancam di Medan, Ketum PJS Desak Penegakan Hukum

by Official Greztmedia.com
October 13, 2026
in NUSANTARA
0
Wartawan Diduga Diancam di Medan, Ketum PJS Desak Penegakan Hukum
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Pro Jurnalismedia Siber (DPP PJS), Mahmud Marhaba, mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menindaklanjuti dugaan pengancaman terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik di Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (13/10/2026).

Mahmud menegaskan, tindakan intimidasi terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan karena berpotensi mengancam keselamatan wartawan dan mencederai kemerdekaan pers.

Desakan tersebut disampaikan Mahmud sebagai respons atas dugaan intimidasi yang melibatkan Panuturan Marpaung, yang disebut sebagai oknum pejabat PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional II Sumatera Utara.

Menurutnya, setiap bentuk ancaman terhadap wartawan harus ditangani secara serius, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pernyataan itu juga berkaitan dengan aksi damai Aliansi Wartawan Anti-Kekerasan yang mendatangi Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut) dan Kantor PTPN IV Regional II di Medan.

Aksi tersebut dilakukan untuk menyuarakan aspirasi sekaligus mendesak adanya tindak lanjut atas dugaan pengancaman terhadap insan pers.

Berdasarkan keterangan dalam pernyataan resmi DPP PJS, peristiwa tersebut bermula ketika sejumlah jurnalis melakukan peliputan dan konfirmasi terkait persoalan Tanaman Belum Menghasilkan (TMB).

Dalam proses konfirmasi itu, Panuturan Marpaung diduga melontarkan ancaman secara verbal dengan nada emosional kepada wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Menanggapi kejadian tersebut, Mahmud mengecam dugaan tindakan intimidasi yang dinilainya dapat menghambat kerja jurnalistik. Ia menegaskan bahwa wartawan memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Tindakan emosional hingga mengancam keselamatan fisik wartawan adalah bentuk kejahatan terhadap kemerdekaan pers. PJS mendesak manajemen PTPN IV Regional II Medan segera memeriksa dan mencopot oknum bersangkutan karena telah merusak citra BUMN,” tegas Mahmud.

Selain mendesak manajemen PTPN IV Regional II melakukan pemeriksaan internal, Mahmud meminta Kapolri beserta jajaran kepolisian menindaklanjuti laporan dan aspirasi yang disampaikan para wartawan di Medan.

Ketua DPP PJS berharap penanganan kasus tersebut dilakukan secara transparan dan profesional sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

“Polisi wajib melakukan kerja yang serius dan menindaklanjuti aksi damai rekan-rekan pers di Medan secara profesional. Jangan biarkan intimidasi terhadap wartawan menguap tanpa proses hukum yang transparan,” ujar Mahmud, yang juga merupakan Ahli Pers Dewan Pers.

DPP PJS menegaskan bahwa kemerdekaan pers merupakan salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjadi landasan hukum dalam menjamin kemerdekaan pers.

Karena itu, setiap dugaan penghalangan atau intimidasi terhadap pelaksanaan tugas jurnalistik perlu ditangani berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.

Mahmud menilai penegakan hukum yang transparan dan akuntabel penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin keselamatan wartawan saat menjalankan tugas.

Dia juga menekankan bahwa setiap keberatan terhadap pemberitaan maupun proses konfirmasi seharusnya disampaikan melalui mekanisme yang sah, bukan melalui ancaman atau tindakan intimidatif.

Melalui pernyataan resmi tersebut, DPP PJS berharap Polri dapat menindaklanjuti persoalan ini secara objektif serta memastikan setiap proses berjalan sesuai prosedur hukum.

“PJS mengajak seluruh pihak menghormati kerja jurnalistik dan menjaga iklim kebebasan pers agar wartawan dapat menjalankan tugas secara aman, profesional, dan bertanggung jawab,”tegasnya. (rilis/pjs)

Next Post
Timeparfume Hadirkan Inovasi Parfum dalam Bentuk Buku, Usung Pesan Harapan dan Kepedulian Sosial

Timeparfume Hadirkan Inovasi Parfum dalam Bentuk Buku, Usung Pesan Harapan dan Kepedulian Sosial

Percepat Pembangunan Drainase Sasaran TMMD ke-130, Kodim 1016/Plk Kerahkan Alat Berat

Percepat Pembangunan Drainase Sasaran TMMD ke-130, Kodim 1016/Plk Kerahkan Alat Berat

Pemkab Barsel Targetkan Program Bedah Rumah 110 Unit Rampung

Pemkab Barsel Targetkan Program Bedah Rumah 110 Unit Rampung

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent News

Ida Safitri dan Syahdani Turun Langsung Pastikan Bantuan Pangan Menjangkau Masyarakat Barsel

Ida Safitri dan Syahdani Turun Langsung Pastikan Bantuan Pangan Menjangkau Masyarakat Barsel

November 3, 2026
Asisten I Barsel Buka Kegiatan Pembinaan Pengelolaan SP4N-LAPOR!

Asisten I Barsel Buka Kegiatan Pembinaan Pengelolaan SP4N-LAPOR!

November 3, 2026

Category

  • BARITO SELATAN
  • BARITO TIMUR
  • BARITO UTARA
  • DPRD Barito Selatan
  • DPRD Barito Timur
  • DPRD Kalimantan Tengah
  • DPRD Kapuas
  • DPRD Kota Palangka Raya
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • EKONOMI
  • EKSEKUTIF
  • HUKRIM
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KAPUAS
  • KATINGAN
  • KESEHATAN
  • KOTAWARINGIN TIMUR
  • NUSANTARA
  • OLAHRAGA
  • PALANGKA RAYA
  • PENDIDIKAN
  • PULANG PISAU
  • SUKAMARA
  • Uncategorized

Tentang Grezt Media

2024 PT. Alesandria Chelsea Media (ACM) Beralamat di Jl Menteng VII Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya – Kalimantan Tengah

  • Tentang Kami
  • Periklanan
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 PT. Alesandria Chelsea Media (ACM)

No Result
View All Result
  • NUSANTARA
  • EKSEKUTIF
    • BARITO SELATAN
    • BARITO TIMUR
    • BARITO UTARA
    • GUNUNG MAS
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KAPUAS
    • KATINGAN
    • KOTAWARINGIN BARAT
    • KOTAWARINGIN TIMUR
    • LAMANDAU
    • MARUNG RAYA
    • PALANGKA RAYA
    • PULANG PISAU
    • SERUYAN
    • SUKAMARA
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisai
    • DPRD Seruyan
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • HUKRIM

© 2024 PT. Alesandria Chelsea Media (ACM)