BUNTOK, GM- Peresmian rumah Adat Dayak Barito Selatan ini, bukan hanya sebatas seremoni, tetapi juga merupakan komitmen bersama untuk menjaga dan melestarikan kearifan lokal.
Hal ini di sampaikan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Selatan, Dr Ita Minarni ST MT.
Ia sampaikan, peresmian rumah adat dayak ini merupakan komitmen kita bersama.
“Dengan adanya rumah adat ini, diharapkan generasi muda lebih dapat memahami dan mencintai kebudayaan leluhur. Serta menjadi sarana bagi masyarakat untuk memperkuat nilai-nilai gotong royong kebersamaan dan keharmonisan sosial,”ucap Kadis PUPR Barsel, Selasa (4/2/2025).
Menurut Ita, melalu kontrak kontruksi di Dinas PUPR Barsel untuk paket pekerjaan pembangunan Rumah Betang dengan nilai kontrak Rp. 3.880.000,000 dengan waktu pelaksanaan 5 Juli 2024 marin.
Ia juga menyampaikan, bangunan rumah adat dayak ini, berukuran 10 m x 24 m dibangun diatas tanah milik Pemerintah Kabupaten Barsel.
Dia menjelaskan, pada tahun 2025 ini, Pemerintah Barsel melalui DPA Dinas PUPR telah menganggarkan lanjutan, pembangunan tahap II senilai Rp. 700, 000,000 yang diperuntukan untuk bangunan pelengkap dan penataan lingkungan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan rumah ini, baik dari aspek perencanaan dan pembangunan hingga acara peresmian tersebut. Semoga rumah adat ini, dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat Barito Selatan,”pungkasnya (*)






